Suar.ID - Belakangan aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Yahukimo ini bisa dibilang cukup masif.
Jumlah anggota KKB di Kabupaten Yahukimo Papua ini sekitar 30 orang menurut Satgas Nemangkawi.
Kombes Faisal Ramadhani yang merupakan Kepala Satgas Peenegakan Hukum Nemangkawi ini pun mengatakan kalau dari puluhan anggota KKB ini, beberapa di antaranya ini merupakan penembak terlatih.
Faisal pung juga mengungkapkan kalau KKB ini belum memiliki pemimpinan.
Mereka dikendalikan oleh beberapa tokoh, salah satunya adalah seorang pecatan TNI.
Dilansir Kompas.com. ada tiga tokoh yang menyatakan bergabung untuk menggalang kekuatan yaituTenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll.
"Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan.
"Di situ ada Tendius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll. Dalam 1-2 tahun ini mereka bergabung," kata Faisal.
Berikut ini ulasan mengenai 3 tokoh KKB Papua di Yahukimo:
1. Tendius Gwijangge
Tendius Gwijangge ini merupakan tokoh yang memimpin KKB Papua ketika melakukan aksi pembunuhan 4 pekerja bangunan diKampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo pada 25 Juni lalu.
Tak cuma itu, KKB pimpinan Tenius Gwijangge ini diduga melakukan pembunuhan terhadap 2 pekerja yang tengan membangun jembatan di Kali Barza pada Minggu (22/8/2021).
2. Temianus Magayang
Selanjutnya ada Temianus Magayang yang merupakan pimpinan KKB Papua yang bergerak di wilayah Yahukimo.
Kelompok bersenjata ini juga pernah terlibat dalam pembunuhan 2 anggota TNI AD dari Yonif Linud 432 Kostrad.
Selain itu, KKB pimpinan Temianus Magayang juga merampas senjata api alias senpi jenis SS2 V1 kaliber 5,56 milik korban pada 18 Mei 2021 lalu.
3. Senat Soll
Terakhir adalah sosok Senat Soll, pimpinan KKB Papua yang merupakan pecatan anggota TNI.
Senat Soll ini merupakan pecatan TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.
Ia pun membelot dan bergabung dengan KKB Papua.
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.
Putusan pada dirinya ini pun dibacakan pada Rabu (26/6/2019).
Kala itu, Senat Soll ini tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.
Ia pun dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
Senat dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Baca Juga: Ternyata Bukan Gisel Wanita Pertama yang Ingin Dinikahi Gading Marten, Ivan Gunawan Bongkar Sosoknya
Hal ini diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 dikarenakan terlibat dalam penjualan amunisi ke masyarakat.
Ia pun sempat tak kooperatif dan amalh melarikan diri ke hutan.
Diduga kuat dalang pembunuhan staf KPUD Yahukimo
Senat bersama kelompoknya ini disebut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai pada tanggal11, 20, dan 26 Agustus 2020.
Salah satu korban pembunuhan Senat Soll dan kelompoknya ini adalah Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.
Baca Juga: Masih Ngarep Sang Mantan? Luna Maya Sampai Lakukan Hal Ini di Kejutan Ulang Tahunnya: Ada Ariel Ya?
Usai kejadian ini pun polisi langsung terbitkan status DPO terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll yang hingga kini belum juga tertangkap.
Menurut Kapolda Papua kala itu, Inspektur Jenderal (sekarang Komisaris Jenderal) Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI ini membunuh korban karena frustasi terhadap pemecatannya.