Terakhir adalah sosok Senat Soll, pimpinan KKB Papua yang merupakan pecatan anggota TNI.
Senat Soll ini merupakan pecatan TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.
Ia pun membelot dan bergabung dengan KKB Papua.
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.
Putusan pada dirinya ini pun dibacakan pada Rabu (26/6/2019).
Kala itu, Senat Soll ini tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.
Ia pun dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
Senat dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Baca Juga: Ternyata Bukan Gisel Wanita Pertama yang Ingin Dinikahi Gading Marten, Ivan Gunawan Bongkar Sosoknya
Hal ini diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 dikarenakan terlibat dalam penjualan amunisi ke masyarakat.
Ia pun sempat tak kooperatif dan amalh melarikan diri ke hutan.