Ia bekerja di salah satu counter di Gresik.
Namun, tuntutan hidupnya yang setiap hari harus membiayai perempuan penghibur, memaksa tersangka harus mencari tambahan dengan cara yang tidak halal.
"Lah tersangka ini tidak ngekos, tapi menginapnya di salah satu hotel di Gresik," kata Estu.
Dugaannya, uang yang dipakai nginap di hotel dan membiayai wanita penghiburnya adalah uang dari hasil mencuri.
Kini sedang dikembangkan, sebab ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian serupa di daerah lain.
Tersangka pun dijerat Pasal 362 KUHP.
Beberapa waktu lalu juga, sepasang kekasih ini nekat bobol kotak amal masjid setelah lakukan hal asusila.
Dalam video ini memperlihatkan sepasang kekasih yang nekat membobol kotak amal sebuah masjid.
Tak sampai disitu, sebelumnya keduanya bahkan sempat melakukan tindak asusila di dalam masjid.
Dilansir Tribunnews.com, sepasang kekasih ini melakukan pembobolan kotak amal di Masjid Nurul Ihsan, Perumnas Tumalia, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Senin (21/6) siang.