5 Mahasiswa Ini 'Bobol' Kupon KFC, Dapat Ayam Goreng Gratis dan Rugikan Perusahaan hingga Lebih dari Rp 400 Juta!

Selasa, 18 Mei 2021 | 18:17
Unsplash

Ilustrasi restoran cepat saji KFC

Suar.ID - Seorang mahasiswa berusia 23 tahun baru-baru ini dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara karena menipu KFC dan menyebabkan kerugian hingga Rp 444 juta.

Kecerdikan mahasiswa tersebut nampaknya dipakai untuk melakukan aksi kejahatan yang sungguh tidak terpuji.Mahasiswa yang hanya dikenal sebagai Xu, pertama kali menemukan "kesalahan sistem" tersebut pada tahun 2018.

Baca Juga: Krisdayanti Redam Kekesalan Raul Lemos Terkait Iuran Ruko Anang Hermansyah yang Banyak Tikusnya

Dia terus menggunakannya untuk keuntungannya selama enam bulan ke depan.

Dia kemudian membagikannya dengan teman-teman dan bahkan mendapat keuntungan finansial darinya.

Siswa yang tinggal di Jiangsu itu secara tidak sengaja menyadari bahwa dia dapat memesan makanan gratis dengan membayarnya menggunakan kupon di aplikasi resmi KFC, dan kemudian segera meminta pengembalian uang dari kupon tersebut menggunakan akun WeChat.

Baca Juga: Kena Masalah Hamil Duluan dan Beda Agama, Ini Jawaban Nana Mirdad ketika Dinyinyiri Netizen: Enggak Ada Manusia Sempurna Bang

Xu yang tidak puas dengan KFC gratis, dilaporkan mulai menjual kembali kupon secara online untuk mendapatkan keuntungan.

Dia kemudian membagikan temuannya kepada empat rekan universitasnya.

Dari April hingga Oktober, Xu menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari 58.000 yuan (Rp 128 juta) bagi operator restoran KFC di China, sementara kerugian yang ditimbulkan oleh empat siswa lainnya berkisar antara 8.900 yuan (Rp 19 juta) hingga 47.000 yuan (Rp 104 juta).

Secara total, lima orang tersebut diduga menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari 200.000 yuan (Rp 444 juta) bagi perusahaan.Seperti yang kita semua tahu, trik licik itu tidak bertahan selamanya.

Kelimanya akhirnya ditangkap meskipun tidak ada detail tentang awal mula kejahatan mereka terbongkar.

Baca Juga: Heboh Isu yang Sebut Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Akan Menikah Padahal Baru Juga 2 Bulan Cerai dari Ririe Fairus, Pihak KUA Pondok Gede Akhirnya Angkat Bicara Soal, Sebut Soal Etika, Wah Apa Nih?

Mereka diadili dan baru-baru ini dihukum penjara karena penipuan.

Xu sendiri menerima hukuman 2,5 tahun di balik jeruji besi dan denda 6.000 yuan (Rp 13 juta), sementara rekan-rekannya mendapat hukuman antara 15 bulan hingga dua tahun, dan denda antara 1.000 (Rp2,2 juta) hingga 4.000 yuan (Rp 8,8 juta).

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Oddity Central

Baca Lainnya