Suar.ID - Tiap harinya kasus Covid-19 di Tanah Air kian tinggi.
Karena itulah pemerintah pun mati-matian gencarkan vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah.
Sebelumnya banyak orang yang tak ingin untuk divaksin.
Namun, untungnya kini masyarakat Indonesia pun mulai menunjukkan ketertarikan pada vaksin.
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun, Ini Alasan PPKM Level 4 Diperpenjang Hingga 9 Agustus
Sayangnya, tak semua orang bisa memperoleh vaksin loh.
Ada beberapa kondisi yang ternyata tak bisa menerima vaksin Covid-19 ini.
Ini dikarenakan vaksin yang diberikan untuk orang dengan kondisi tersebut ini malah bisa membahayakan kesehatannya.
Lalu kondisi orang-orang seperti seperti apakah yang tak bisa divaksin?
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK.02.02/4/1/2021 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19.