Selanjutnya, ia pun menjelaskan kalau sebelum penutupan gang ini telah terjadi anatar warga dengan H Amiruddin.
Menurutnya, legislator dari partai Amanat Nasional (PAN) ini tak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Pasalnya, kondisi jalan yang ditutup itu terlihat buntu.
"Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.
Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.
Hal ini tentu telah menyalahi aturan meski pada posisinya jalan ini adalah buntu.
Kendati demikian, ini tak menjadi hak bagi Amiruddin.
"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami, dan tembok itu harus di bongkar," katanya.
Kemudian, ia juga mengungkapkan kalau yang menjaddperhatian dan membuat warga setempat ini prihatin dengan adanya penutupan ini dikarenakan akses ini adalah akses untuk para tahfidz saat hendak menuju ke masjid.