Suar.ID - Dipenjara Hampir Setahun usai Ditangkap Polisi Konsumsi Narkoba untuk Kedua Kalinya, Reza Artamevia Ungkap Penyesalan Terbesar.
Aksa Gempita, adik Reza Artamevia mengatakan, kakaknya sudah bebas dan keluar dari Panti Rehabilitasi Lido Bogor, Jawa Barat.
Keluarnya Reza Artamevia itu karena masa hukumannya sudah selesai, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Reza Artamevia dalam hal ini menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur 10 bulan dengan menjalani hukuman dari panti rehabilitasi Lido.
"Iya, Reza sudah bebas sejak 10 Juli 2021 lalu."
"Saat ini sudah pulang ke rumah," kata Aksa Gempita, ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Senin (19/7/2021).
Aksa menambahkan, wanita 46 tahun itu dijemput putrinya, Aaliyah Massaid saat keluar dari Panti Rehabilitasi Lido.
"Selama 10 bulan rehabilitasi, kondisinya sehat," ucapnya.
Aksa tak menampik kalau mantan istri Adjie Massaid itu sangat menyesal.