Suar.ID - Setelah kabar tertangkapnya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terkait penyalahgunaan kasus narkoba kini giliran kabar dari Reza Artamevia.
Bedanya, Reza kini resmi menghirup udara bebas dan dinyatakan keluar dari Panti Rehabilitasi.
Dilansir sosok.id, penyanyi era 2000an ini dijemput oleh putrinya, Aaliyah Massaid saat keluar dari panti rehabilitasi.
Seperti yang diketahui, mantan suami mendiang Adjie Massaid ini tertangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara pada tanggal 4 September 2020.
Dari penangkapan tersebut, ia kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari proses penangkapan tersebut, terdapat kesamaan antara kasus Nia Ramadhani dengan Reza Artamevia.
Baik Nia maupun Reza tertangkap oleh petugas dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Dengan barang bukti tersebut, Reza Artamevia akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukumnya yaitu 1,5 tahun.