Suar.ID -Setelah kabar tertangkapnya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terkait penyalahgunaan kasus narkoba kini giliran kabar dari Reza Artamevia.
Bedanya, Reza kini resmi menghirup udara bebas dan dinyatakan keluar dari Panti Rehabilitasi.
Dilansirsosok.id, penyanyi era 2000an ini dijemput oleh putrinya, Aaliyah Massaid saat keluar dari panti rehabilitasi.
Seperti yang diketahui, mantan suami mendiang Adjie Massaid ini tertangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara pada tanggal 4 September 2020.
Dari penangkapan tersebut, ia kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari proses penangkapan tersebut, terdapat kesamaan antara kasus Nia Ramadhani dengan Reza Artamevia.
Baik Nia maupun Reza tertangkap oleh petugas dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Dengan barang bukti tersebut, Reza Artamevia akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukumnya yaitu 1,5 tahun.
Kini, pada tanggal 11 Juli 2021, penyanyi tembang "Aku Wanita" ini akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Meski begitu, kebebasan Reza tak didampingi oleh kuasa hukumnya karena sedang di masa PPKM Darurat.
Melalui kuasa hukumnya, Leider Ujinawan, ia mengucapkan terima kasih karena selama ini telah didampingi.
Dikutip darikompas.com,meski sudah dinyatakan bebas sejak tanggal 11 Juli 2021, Reza ternyata mengaku masih tidak enak badan.
Oleh sebab itu, petugas baru mengizinkan untuk dijemput pada tanggal 17 Juli 2021.
Akhirnya di tanggal tersebut, wanita berusia 46 tahun ini bisa dijemput dalam keadaan sehat.
Selain itu, Aaliyah juga ditemani oleh keluarganya ketika menjemput sang ibunda.
Ia bersama adikdari Reza, Aksa Gempita, akhirnya bisa berjumpa lagi dengan Reza Artameviasetelah hampir setahun terpisah fisik.
Kini mereka dapat berkumpul lagi seperti sedia kala.