Agung mengatakan, sempat ada perdebatan alot dengan tuan rumah saat petugas datang.
"Ada juga kerabatnya yang menyampaikan kalau dibubarkan jadi rugi karena sudah pesan katering dan menyebar undangan. Lho, ini bukan soal untung rugi, tapi menyangkut keselamatan warga yang dipertaruhkan," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa di wilayah lain bisa tertib dan memahami bahwa hajatan di saat PPKM Darurat tidak diperbolehkan.
"Sebetulnya warga sekitar juga tidak setuju ada hajatan itu, tapi tidak berani menegur. Kita semua harus tertib agar Covid-19 ini terus turun angka penyebarannya, sehingga di Bringin juga harus tertib," kata Agung.
Dijelaskan, tidak ada sanksi yang terhadap pelanggaran tersebut karena keluarga pengantin menerima masukan dari Satgas Covid-19.
"Sanksi tidak ada, cuma kursi pengantin disita dan dibawa ke polsek. Tapi itu dikembalikan lagi setelah satu jam karena mereka membongkar tenda resepsi," jelasnya.