Pihak Nobu mempertanyakan kebenaran ucapan dari kuasa hukum PP yang sudah diungkapkan ke awak media.
Jika tak ada kebenaran yang bisa dibuktikan, pihak Nobu tak ragu untuk membawa hal ini ke jalur hukum.
Sekedar informasi, Roberto Sihotang kecewa atas vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim kepada kliennya.
Saat mengungkapkan rasa kecewanya itu, ia juga mengungkap bahwa Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali.
Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.