Tak Ada Rasa Dendam, Gisel Malah Merasa Kasihan dengan Penyebar Video Syurnya, Ternyata Ini Alasan di Baliknya

Rabu, 14 Juli 2021 | 12:33
Tangkap Layar YouTube

Gisella Anastasia

Suar.ID - Kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes akhirnya memasuki babak baru.Melansir dari Tribun Seleb, dua tersangka penyebar video syur tersebut, PP dan MN, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (13/7/2021).Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada PP dan MN.

Baca Juga: Padahal Sudah 2 Tahun Rumah Tangganya Kandas, Rupanya Keberadaan Gisel di Andara Ini Masih Kerap Menghantui Gading Marten, Ayah Gempi ini Pun Ngaku Masih Sering Kali Panggil Sang Mantan Istrinya dengan Panggilan Sayang ini: Saya Pernah Cinta Sama DiaTak cuma itu, PP dan MN juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.Kabar vonis penyebar video syur Gisel dan Nobu itu disampaikan oleh kuasa hukum MN, Andreas Nahot."Setelah kita membacakan duplik langsung diberikan putusannya," kata Andreas."Kepada klien kami diberikan putusan sembilan bulan penjara.""Ditambah dengan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan," tuturnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ngakunya Punya Peternakan Dan Butik Di Banyak Negara, Orangtua Atta Halilintar Punya Utang Ratusan Juta | Digosipkan Rujuk Dengan Gisel, Gading Marten Malah Kepergok Foto Bareng 2 Wanita Seksi

Dijelaskan Andreas Nahot, PP dan MN akan menjalankan sembilan bulan kurungan dan membayar denda tersebut.Namun jika tidak bisa membayar denda maka keduanya akan menjalankan masa kurungan selama tiga bulan."Jadi kalau misalnya pada pelaksanaannya sembilan bulan itu harus dijalani," ujar Andreas.

Tribunnews

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes

"Apabila sudah berkekuatan hukum tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan denda Rp 50 juta.""Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," jelasnya.Sebelumnya, Gisel menjadi saksi dalam sidang penyebar video syurnya dengan Nobu.Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sekian Lama Dipendam, Gading Marten Akhirnya Ungkap Ceraikan Gisel karena Sudah tak Kuat Setiap Pulang Kerja Lihat Hal Ini: Hidup Penuh dengan Depresi, Itu yang Buat Sakit

Ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).Gisel mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.

Instagram/ @gisel_la
Instagram/ @gisel_la

Gisella Anastasia.

"Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel.Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.

Baca Juga: Padahal Santer Digosipkan Rujuk Dengan Gisel, Gading Marten Malah Kepergok Asyik Foto Bareng 2 Wanita Seksi Ini: Lengket Banget

Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu."Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng," ucap Gisel."Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," sambungnya.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Tribun Seleb