Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta, Keluarga Pelaku Penyebar Video Asusila Gisel dan Nobu Merasa Kecewa, Sang Pengacara Sebut MN Anak yang Baik dan Tergolong Pintar Hingga Kliennya ini Pesimis Bayar Denda...

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 15 Juli 2021 | 13:01
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Instagram @michaelyukinobudefretes dan @gisel_la

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes

Suar.ID - Nama Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu ini kembali menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, sidang perkara video asusila milik Gisel dan Nobu belum lama ini telah digelar.

Sidang perkara ini digelar pada Selasa (13/7) lalu.

Para pelaku penyebaran video asusila ini yang masing-masing berinisial PP dan MN ini kini telah divonis 9 bulan penjara.

Baca Juga: Seolah Terlanjur Bucin Kepada Gisel, Wijin Tetap Ungkap Kebaikan Kekasihnya Meski Sudah Ketahuan Ditinggal Berhubungan Intim dengan Lelaki Lain Sampai 5 Kali: Kamu, Si Cantik yang Baik hati

Tak cuma dipenjara, keduanya pun mendapatkan denda sebesar Rp 50 juta.

Pengacara MN yang bernama Andreas Nahot Silitonga ini pun buka suara menanggapi putusan ini.

Usai mendengar putusan yang dijatuhkan pada MN, Andreas pun membeberkan kondisi keluarga kliennya ini.

Baca Juga: Tak Hanya Di Medan, Di Tempat-tempat Inilah Gisel Diduga Merekam Adegan Berhubungan Badan Dengan Nobu Dan Merekam Video Asusilanya, Pengacara Tersangka Bongkar Semuanya

Andreas pun mengatakan tak bisa dipungkiri kalau keluarga kliea ini merasa sangat terpukul dan juga kecewa.

Hal ini pun diungkapkan sang pengacara dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (15/7).

Source :YouTube

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x