Suar.ID - Nama Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu ini kembali menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, sidang perkara video asusila milik Gisel dan Nobu belum lama ini telah digelar.
Sidang perkara ini digelar pada Selasa (13/7) lalu.
Para pelaku penyebaran video asusila ini yang masing-masing berinisial PP dan MN ini kini telah divonis 9 bulan penjara.
Tak cuma dipenjara, keduanya pun mendapatkan denda sebesar Rp 50 juta.
Pengacara MN yang bernama Andreas Nahot Silitonga ini pun buka suara menanggapi putusan ini.
Usai mendengar putusan yang dijatuhkan pada MN, Andreas pun membeberkan kondisi keluarga kliennya ini.
Andreas pun mengatakan tak bisa dipungkiri kalau keluarga kliea ini merasa sangat terpukul dan juga kecewa.
Hal ini pun diungkapkan sang pengacara dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (15/7).