Suar.ID -Fakta baru dari kasus video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Nobu menemui titik baru.
Pihak kuasa hukum dari penyebar video ini mengatakan bahwa kliennya tidak sepenuhnya bersalah.
Sebab tersangka penyebar video ini, PP, mengaku bahwa ia hanya mendapat video tersebut di sebuah grup whatsapp seperti dilansirsosok.id.
Kini, PP harus dikenai hukuman 9 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta.
Padahal Gisel dan Nobu sendiri, menurut kuasa hukum PP, tidak hanya sekali melakukan hubungan suami istri dan membuat videonya.
Oleh sebab itu, baik Gisel dan Nobu di mata kuasa hukum PP sudah sepakat dan bersedia untuk merekam adegan intim tersebut.
Lalu bagaimana tanggapan Wijin akan hal ini?
Sejak bercerai dari Gading Marten, Gisella Anastasia langsung melabuhkan hatinya kepada Wijin atau Wijaya Saputra.
Bahkan ketika kasus ini bergulir, hubungan mereka tetap adem ayem seperti tak banyak gelombang pertikaian.