Follow Us

Tak Perlu Rogoh Kocek Dalam-dalam Bagi Anda yang Sedang Isolasi Mandiri, Kini Pemerintah Bagikan Paket Obat Gratis Bagi Pasein Covid-19, Syarat dan Cara Dapatkannya Mudah Banget Loh!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 15 Juli 2021 | 17:49
Ilustrasi obat-obatan covid-19
Pixabay/stevepb

Ilustrasi obat-obatan covid-19

Apabila memenuhi persyaratan ini, warga atau keluarga pun diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas Puskesmas setempat.

Ilustrasi Obat Covid-19
freepik

Ilustrasi Obat Covid-19

Nantinya, paket obat ini juga akan diantar ke rumah warga yang sedang tengah isolasi mandiri.

Baca Juga: Artis Cantik Nan Sexy ini Sempat Bangkrut Hingga Rela Banting Tulang Kerja dari Bawah Setelah Batal Jadi Cucu Mantu Presiden Soekarno, Kini Beginilah Kondisi Terkininya Usai Dinikahi Juragan Kain Tanah Abang. Sungguh Gak Nyangka!

"Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas," kata Hadi.

"Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas Puskemas," ujar dia.

Untuk tahap pertama pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien COvid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang sedang isolasi mandiri.

Kemudian, pembagian paket obat ini akan dilanjutkan untuk pasien Cvid-19 di luar Jawa-Bali sebanyak 300.000 paket.

Baca Juga: Tak Ingin Larut dalam Kesedihan Setelah Fakta tentang Gisella dan Nobu Terungkap, Wijin Memilih untuk Memasrahkan Segala Kesedihannya Pada Tuhan: Gua Fokusnya di Tuhan Aja Udah!

Pasokan paket obat ini akan disiapkan Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi.

Sedangkan, proses distribusinya ini akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dengan melibatkan pemerintah daerah, desa, puskesmas, Babinsa, hingga pengurus RT dan RW.

Presiden Jokowi pun menginstruksikan jajarannya supaya mengawasi pelaksanaan program ini secara ketat.

Source : KOMPAS.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest