Follow Us

Tak Perlu Rogoh Kocek Dalam-dalam Bagi Anda yang Sedang Isolasi Mandiri, Kini Pemerintah Bagikan Paket Obat Gratis Bagi Pasein Covid-19, Syarat dan Cara Dapatkannya Mudah Banget Loh!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 15 Juli 2021 | 17:49
Ilustrasi obat-obatan covid-19
Pixabay/stevepb

Ilustrasi obat-obatan covid-19

Tak berbeda dengan paket 2 tadi, paket 3 ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Lalu apa sajakah syarat untuk mendapatkan obat gratis ini dan bagaimana caranya?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan kalau sesuai dengan prosedur, pasien yang melakukan isolasi mandiri ini tercatat dalam dokumen Puskesmas atau desa/kelurahan.

Baca Juga: Tak Hanya Berhubungan Badan Di Luar Nikah, Wenny Ariani Juga Kenang Hal Manis Lain Yang Dia Lakukan Saat Pacaran Dengan Suami Citra Kirana

Menurut Panglima, Puskesmas maupun bidan desa nantinya akan melakukan triase.

Triase ini yaitu membagi pasien isolasi mandiri menjadi sejumlah kategori antara lain tanpa gejala (OTG) dan pasien dengan gejala ringan.

Ilustrasi isolasi mandiri
freepik

Ilustrasi isolasi mandiri

Hingga pembagian obat ini akan disesuaikan dengan data tersebut.

"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi.

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong, Jessica Iskandar Ternyata Pernah Berhubungan Dengan Pria Penyuksa Sesama Jenis: Awalnya Aku Nggak Mau Kemakan Gosip, Ternyata Akhirnya Aku Tahu Karena Apa

Selanjutnya, Hadi juga mengatakan kalau syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat ini adalah bukti hasil PCR positif.

Syarat lainnya yaitu warga menjalani isolasi mandiri.

Source : KOMPAS.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest