Pemuda tersebut dijadikan contoh oleh Iman bahwa aparat tidak main-main dalam mengawal PPKM Darurat.
"Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19."
"Semoga yang lain menjadi pelajaran bahwa kita betul-betul serius menangani Covid-19 ini dan keselamatan warga dan masyarakat yang utama," ujarnya.
Iman merasa, pihaknya sudah masif mensosialisasikan peraturan PPKM Darurat.
Maka, bagi pelanggar PPKM Darurat ke depannya, akan dipidana seperti halnya RMBF.
"Ya kita semuanya terus akan melakukan penegakan hukum, karena sosialisasi telah kami lakukan selama beberapa hari ini dalam penegakan PPKM Darurat,"
"Sehingga, apabila selanjutnya ditemukan pelanggaran-pelanggaran lainnya, akan dilakukan hal yang sama," tegas Iman.