Suar.ID -Harta kekayaan KSAD Andika Perkasa akhirnya ketahuan ke publik.
Hal ini setelah menantu AM Hendropiyono itu menyetorkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasakan Korupsi alias KPK.
Menurut data yang diperoleh darielhkpn.kpk.go.id, KSAD Andika Perkasa melaporkan harta kekayaan untuk pertama kalinya pada 20 Juni 2021.
Di situ Andika Perkasa tercatat punyakekayaan mencapai Rp 179.996.172.019 (179 miliar).
Harta menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah yang tersebar di Jakarta, Bali, hingga Amerika Serikat.
Berikut rincian 20 bidang tanah yang dimiliki Andika:
1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp340.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp1.500.000.000
3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp700.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta Rp150.000.000