Suar.ID -Baru Pertama Kali Melaporkan ke KPK, Harta Kekayaan KSAD Andika Perkasa Mencapai Rp 179 Miliar, Termasuk Punya Tanah dan Bangunan di AS dan Australia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Andika Perkasa melaporkan harta kekayaan untuk pertama kalinya pada 20 Juni 2021.
Dalam LHKPN tersebut, Andika tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 179.996.172.019.
Harta menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah yang tersebar di Jakarta, Bali, hingga Amerika Serikat.
Baca Juga: Berhasil Jadi Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Inilah Kisah Yusuf Wonda yang Bikin Haru
Berikut rincian 20 bidang tanah yang dimiliki Andika:
1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp340.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp1.500.000.000