Follow Us

Entah Apa yang Ada di Kepalanya, Nekat Temboki Akses Jalan Masyarakat, Oknum Perwira Polisi Ini Dilaporkan ke Polda Sumut

Ervananto Ekadilla - Kamis, 24 Juni 2021 | 14:36
Oknum perwira polisi yang tembok akses jalan warga dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut.
Tribun Medan

Oknum perwira polisi yang tembok akses jalan warga dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut.

Suar.ID - Nekat Temboki Akses Jalan Masyarakat, Oknum Perwira Polisi Ini Dilaporkan ke Polda Sumut.

Oknum perwira polisi dilaporkan warga Paropo I ke Bidpropam Polda Sumut, Kecamatan Silalahi, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Seorang oknum perwira dilaporkan terkait penembokan atau pemagaran terhadap akses jalan rumah warga di Desa Paropo I Kecamatan Silalahi.

Sehingga, masyarakat tidak bisa melintasi akses jalan menuju rumah warga.

Baca Juga: Tak Sadar Aksi Kejamnya Terekam CCTV, Mantan ART-nya Terciduk Aniaya Sang Anak, Nindy Ayunda Pun Siap Polisikan: Kita Akan Lapor Polisi, Kita Punya Bukti!

Kuasa hukum korban, Oloan Butar-butar mengatakan, pihaknya mendampingi korban untuk melaporkan oknum Polisi inisial AKP AM ke Bidang Propam Polda Sumut dengan bukti Lapor Bid Propam STPL No 34/V/2021 tertanggal 28 Mei 2021.

"Sebelumnya, kliennya beserta 8 warga lainnya bertemu dengan oknum polisi itu di Dolok Sanggul, dimana warga meminta kepada terlapor agar tidak melanjutkan pemagaran dan penembokan jalan yang meresahkan warga," ujarnya, Rabu (23/6/2021), melansir Tribun Medan.

Saat pertemuan berlangsung, lanjut Oloan, terlapor berjanji tidak melanjutkan pemagaran dan penembokan tersebut.

Namun, terlapor justru mengingkari janjinya dan melanjutkan pemagaran dan penembokan sampai selesai.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Inses dengan Anaknya, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Pihak Pemerintah Desa Paropo sudah pernah memfasilitasi secara musyawarah dan mufakat dengan mengundang warga, tokoh agama, tokoh adat dan juga terlapor.

Source : Tribun Medan, Kompas TV, Tribun Sumsel

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest