Suar.ID - Warga Singapura baru-baru ini dikejutkan dengan kasus inses.
Mengutip dari STOMP, seorang pria yang tidak disebutkan namanya dilaporkan melakukan hubungan intim dengan anaknya sendiri.
Seorang pria yang baru saja dibebaskan dari penjara pada Mei 2019 setelah menjalani hukuman karena pelanggaran terkait narkoba itu malah melakukan inses dengan putrinya yang saat itu berusia 30 tahun.
Baca Juga: Sampai Harus Berurusan dengan Polisi Gegara Nekat 'Kawin Lari' dengan Anak Mantan Menteri, Aktor Tampan Ini Malah Telan Pil Pahit Cerai usai Dapat Restu MertuaPria Singapura berusia 56 tahun itu akhirnya dijatuhi hukuman pada Senin (21/6/2021).
Dia dihukum penjara selama empat tahun enam bulan setelah mengaku bersalah atas tuduhan inses dan satu tuduhan percobaan inses.
Pria itu juga diperintahkan untuk menghabiskan 592 hari tambahan di balik jeruji besi karena dia telah melanggar perintah pengampunannya setelah dibebaskan lebih awal dari penjara.Pengadilan mendengar bahwa dia seharusnya menjauhkan diri dari masalah mulai 14 Mei 2019 hingga 11 Januari 2021 tahun ini.Pria dan putrinya tidak dapat disebutkan namanya itu berada di sebuah flat pada 17 Mei 2019.
Pria itu malah melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan putrinya.
Dia kemudian mencoba melakukan tindakan serupa padanya pada 20 Oktober di tahun yang sama.
Pelanggaran itu terungkap pada bulan berikutnya ketika wanita itu memberi tahu seorang pekerja sosial tentang insiden tersebut.