Follow Us

Terancam 12 Tahun Penjara, Akhirnya Terbongkar Cara Anji Pesan Ganja dari Amerika, Polisi: Dia Konsumsi untuk Rileks dan Produktif

Ervananto Ekadilla - Kamis, 17 Juni 2021 | 20:03
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Namun, ia menduga situs itu di luar negeri dilegalkan sehingga mudah diakses.

"Jadi saat ini saudara ‘BRO’ masih kami dalami dan sudah tetapkan menjadi DPO."

"Kami juga bekerja sama dengan tim siber untuk ungkap jaringan mariyuana maupun narkotika lainnya, yang ada di situs-situs di luar negeri," jelasnya.

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Hobinya Bikin Sensasi, Inilah Deretan Kontroversi Anji Manji, Sempat Hamili Sheila Marcia di Luar Nikah hingga Klaim Obat Covid-19 dari Orang yang tak jelas Juntrungannya

Atas kasusnya, Adi menjerat Anji Manji dengan pasal 127 jo pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun penjara," ujar Adi Wibowo.

Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif ,sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio.

Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Studio Musik Anji di Kawasan Cibubur Kini Dijaga Ketat, Seorang Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan Ini!

"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker."

"AN menyimpan ganja di boks speaker dan boks masker," ucapnya.

Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut anjimemberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest