Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditangkap karena Narkoba, Studio Musik Anji di Kawasan Cibubur Kini Dijaga Ketat, Seorang Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan Ini!

Adrie Saputra - Rabu, 16 Juni 2021 | 13:07
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anji Manji Ternyata Juga Simpan Narkoba di Bandung
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anji Manji Ternyata Juga Simpan Narkoba di Bandung

Suar.ID - Anji akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

Dikutip dari Tribun Seleb, Anji ditetapkan sebagai tersangka setelah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat selama 4 hari.

Status tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Baca Juga: Buntut Kalina Ocktaranny Minggat dari Rumah sang Suami, Vicky Prasetyo Mendadak Unggah Foto Tak Terduga, Ada Sosok Ustaz Kondang Ini: Semoga Sakinah Mawaddah Wa Rohmah

"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).

Suami Wina Natalia tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan mendalam dan juga tes urine.

"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja."

Baca Juga: Viral Poster Penyambutan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia yang Desainnya Dinilai Tak Lazim, Netizen: Kaya Poster Film Azab

"Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja." ucapnya

"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan ganja di dua lokasi yakni studio musik di kawasan Cibubur dan di Bandung, Jawa Barat.

Source :Tribunnews.com Tribun Seleb Kompas.tv

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x