Follow Us

Terancam 12 Tahun Penjara, Akhirnya Terbongkar Cara Anji Pesan Ganja dari Amerika, Polisi: Dia Konsumsi untuk Rileks dan Produktif

Ervananto Ekadilla - Kamis, 17 Juni 2021 | 20:03
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Suar.ID - Terancam 12 Tahun Penjara, Akhirnya Terbongkar Cara Anji Pesan Ganja dari Amerika.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji Manji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

Anji eks Drive ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.

Dari hasil pemeriksaan, polisi membongkar darimana Anji Manji mendapatkan ganja.

Baca Juga: Hingga Kini Masih Diam Seribu Bahasa, Wina Natalia Rahasiakan Penangkapan Anji dari sang Anak: Mereka Tahunya Ayah Kerja

Anji memesan dari situs diduga asal Amerika, megamarijuanastore.com dengan menggunakan id dari seseorang yang disapa Bro.

"AN mendapatkan ganja dari website diduga dari Amerka Serikat itu dengan id dari Bro ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Adi Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021), melansir Tribunnews.

Kemudian, diungkap Adi bahwa pria berusia 42 tahun itu bebas memilih ganja jenis apapun saat mengakses situs megamarijuanastore.com.

"Setelah memilih, yang memesan ganja ini saudara Bro," ucapnya.

Baca Juga: Balas Dendam Kesumat Kepada Anji Karena Video 'Prank Sampah' di Masa Lalu, Ferdian Paleka Sindir Balik Mantan Sheila Marcia: Canda Ganja!

Adi mengatakan bahwa situs yang diakses mantan vokalis Drive tersebut di Indonesia ilegal.

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest