Follow Us

Kasih Uang 66 Juta Untuk Sekali Manggung, Edhy Prabowo Mengaku Nggak Kenal Dengan Pedangdut Betty Elista Yang Diperiksa KPK Diduga Terima Uang Hasil Korupsi Benur

None - Kamis, 10 Juni 2021 | 18:32
Disebut menerima uang 66 juta dari Edhy Prabowo, Betty Elista ternyata nggak dikenal oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
tribunnews.com

Disebut menerima uang 66 juta dari Edhy Prabowo, Betty Elista ternyata nggak dikenal oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Kemudian, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

Sementara itu, tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp 706.055.440,00 kepada Edhy Prabowo.

Seharusnya Jadi Saksi, Betty Ellista Tak Hadiri Sidang Pedangdut Betty Elista tidak menghadiri persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur atas terdakwa Edhy Prabowo.

Wanita-wanita di lingkaran kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kolase

Wanita-wanita di lingkaran kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Kita sudah panggil tapi yang bersangkutan eggak datang, alasannya sampai sekarang kita nggak tahu kenapa karena nggak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal Abidin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Padahal, Abidin mengatakan keterangan Betty cukup penting. Pasalnya, jaksa akan mendalami dan membuktikan tentang aliaran dana.

"Cuma aliran uang saja dari terdakwa ke dia apakah ada dia menerima juga, itu yang kita buktikan," kata Zainal.

Meski Betty tak hadir, lanjut Zainal, proses persidangan tak akan terganggu.

"Tadi sudah ada keputusan hakim agar BAP nya keterangannya dibacakan saja poin-poinnya," tandas dia.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest