Suar.ID - Seorang wanita di Banten membuat netizen marah karena tega menganiaya bayi yang baru berusia 15 hari.
Mengutip dari Kompas.com, polisi kini telah menangkap wanita yang melakukan penganiayaan terhadap bayi tersebut.
Wanita tersebut ternyata adalah ibu kandung dari bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan Wanita berinisial PT itu ditangkap di sebuah hotel di kota Serang, Kamis (3/6/2021).
"Betul sudah ditangkap tadi malam jam 8," kata Indik yang dikutip dari Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021).Pelaku berinisial PT (31) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Indik mengatakan, PT ditangkap berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh suaminya atas kekerasan fisik yang dilakukan terhadap anaknya.
Usai melakukan penganiayaan PT kabur keluar kota.
Indik mengatakan, dari pemeriksaan sementara, motif yang penganiayan yang dilakukan oleh PT terhadap anaknya adalah karena emosi."Sering berantem sama suaminya, emosi enggak terkendali dan berimbas kepada anaknya," kata Indik.Sebelumnya, video PT viral karena mencubit bayinya hingga memukul di bagian kepala.
Dia juga berkali-kali memarahi bayi tersebut dalam bahasa Sunda.Bayi yang berinisial AK tersebut mengalami memar di bagian muka.
PT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lebak.