Ibu Macam Apa ini, Cuma Gegara Dianggap Nakal Tega Aniaya Anaknya yang Masih 2 Tahun Hingga Tewas, Terungkap Sempat Dicekoki Cabe Rawit Hingga Selingkuhannya ini Ikut Pukuli Korban Gegara Ada Roh Jahat Pada Bocah Malang ini, Begini Kronologinya...

Sabtu, 01 Mei 2021 | 10:01
Pixabay

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Suar.ID -Beberapa waktu lalu, warga di Bengkalis, Riau ini dibuat heboh.

Bagaimana tidak, seorang ibu kandung yang berinisial YN (34) ini tega anaknya sendiri hingga tewas.

Padahal korban ini masih berusia 2 tahun.

Tak cuma itu, YN ini melakukan perbuatan keji tersebut tak sendirian namun bersama selingkuhannya RH alias Agi (32).

Baca Juga: Nyinyiri Tetangganya yang Tak Kerja Tapi Kaya Hingga Disebut-sebut Berkat Babi Ngepet, Terungkap Sosok Ibu Wati Sebenarnya, Nyatanya Punya Profesi Tak Biasa ini, Apa Ya?

Dilansir Kompas.com, penganiayaan ini akhirnya terbongkar usai bocah 2 tahun ini dibawa ke rumah sakit.

Saat itu korban ini sudah dalam kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.

Terdapat banyak luka lebam dan lehernya juga tampak memar.

Tak cuma itu, korban ini bahkan sempat mengalami sesak nafas sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca Juga: Kini Meringkuk di Penjara, Musisi Ini Ngaku Mampu Puaskan Istri Cantiknya Sampai 11 Kali dalam Semalam, Rahasianya Terbongkar: Itu Termasuk Prestasi atau Tidak?

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan kalau kasus inimendapat perhatian dari pihak rumah sakit.

Pihaknya kemudian juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.

Kompas.com/ERICSSEN

Ilustrasi penganiayaan

"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.

Baca Juga: Bikin Pangling, Celine Evangelista Tiba-tiba Tampil Berhijab dengan Cadar Warna Hitam, Netizen Langsung Heboh Beri Julukan Istri Stefan William: Bu Hajah!

Dicekoki cabai rawit

Usai keduanya ditangkap, YN pun akui pernah menampar dan mencubit tubuh ankanya ini.

Hal ini dikarenakan ia menganggap sang anak ini nakal.

Sedangkan, selingkuhannya yang berinisial RH ini mengaku bisa melihat roh jahat saat menenggak minuman beralkohol.

Ia pun mengaku melihat kalau ada roh jahat yang ada di sekeliling sang bocah.

Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama Dapat Pengganti usai Bercerai dari Suami Maia Estianty, Penampilan Mantan Istri Irwan Mussry Usai Dinikahi Perwira Tinggi TNI Curi Perhatian

Tak cuma itu,wanita asal Sumatera Utara inibahkan mengaku pernah melihat RH menggertak saat hendak memukul korban menggunakan selang minyak.

"Tersangka YN juga pernah melihat RH menjambak rambut korban kemudian mengangkatnya ke atas dan dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali.

"Alasannya RHmengatakanada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Hendra.

Bahkan, pria asal Kabupaten Bengkalis ini juga menyuruh YN untuk mengangkat tangan korban untuk dilempar beras dan garam agar roh jahat keluar dari tubuh korban.

Baca Juga: Inilah Deretan Kehebatan Pasukan Setan yang Dikirim Presiden Jokowi untuk Kupas Tuntas KKB Papua, Punya Kemampuan Penyamaran Sangat Sempurna Hingga Sangat Jitu dalam Menembak!

Pelaku RH sendiri akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Korban pun rupanya diperlakukan sangat tak manusiawai.

Kompas.com
PIXABAY/CEGOH

Ilustrasi tanaman cabai rawit.

Pada polisi, RH ini juga mengaku kalau sempat menganiaya korban deengan cara diberi cabai rawit yang dimasukkan ke mulut korban gegara sering menangis.

Baca Juga: Leher Mayangsari Disorot Lantaran Ada Bekas Ini, Istri Bambang Trihatmodjo Tak Sungkan Beberkan Penyebabnya: Gigitan Nyamuk Ganjen

"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi.

"Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban.

"Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dieempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.

Kata dia, korban ini dianiaya habis-habisan oleh pelaku.

Baca Juga: Koar-koar Pengen Cepet Punya Anak dari Putri Sulung Krisdayanti, Begini Reaksi Anang Hermansyah soal Atta Halilintar Pengen Segera Miliki Momongan

Pelaku RH pun juga pernah memasukkan korban ini ke keranjang mainan lalu ditaruh di kamar mandi.

Iapun membiarkan korban disana sampai berhenti menangis.

Usai korban diam, barulah dikeluarkan dari kamar mandi.

Hendra pun mengatakan kalau tersangka YN dan RH ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong, Nikita Mirzani Sebut Mantan Billy Syahputra Ada Yang Pernah Jual Diri: Yang Dipacari Sebelumnya Cabe-cabean

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : KOMPAS.com

Baca Lainnya