Permintaan ini dikritik banyak pihak.
Jika dikabulkan, maka aparat dinilai berlaku diskriminasi karena pengguna jalan bukan hanya pesepeda RB.
Pantauan dalam perbincangan di media sosial, kritikan juga dilontarkan para pesepeda jenis lain.
Pemerintah diminta memperlakukan sama antarpesepeda apapun jenisnya.
Baca Juga: Wali Kota Banda Aceh Berang Melihat 10 Perempuan Berbaju Ketat Asyik Bersepeda Ria
Di sisi lain, polisi belum melakukan penindakan terhadap para pesepeda yang melanggar.
Polisi beralasan masih melakukan sosialisasi jalur sepeda Sudirman-Thamrin sehingga belum melakukan penindakan.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini