Follow Us

Bikin Geleng-geleng Kepala! Usai Sekap, Rudapaksa, Hingga Jual Siswi SMP, Kini Anak Anggota DPRD ini Niat Nikahi Korban Bukan Karena CInta Tapi Gegara Agar Mendapat Keringanan Hukum, Kuasa Hukum Korban: Apa Ada Orangtua yang Mau Anaknya Digituin

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 28 Mei 2021 | 18:01
Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR

Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Kronologi

Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi.
Istimewa/WartaKota

Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi.

Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21) anak anggota DPRD Bekasi ini muncul usai pengakuan mencengangkan korban PU (15).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Edan, Ayah Kawin Lari Dengan Calon Besan, Wanita Ini Dan Calon Suami Pun Malu Bukan Main | Dituding Ingin Kuras Harta Muzdalifah, Fadel Islami Akhirnya Buka Fakta Mengejutkan

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU ini menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialaminya.

Fakta ini yaitu dugaan perdangangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan memaksa korban menjadi PSK.

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.

Ia pun menjelaskan kalau pelaku ini menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca Juga: Ahmad Dhani Rayakan Ultah, Postingan Mulan Jameela jadi Sorotan, Maia Estianty tak Tampak, Pergi ke Mana?

Disana, korban ini dipaksa melayani nafsu bejat lelaki hidung belang.

Pelaku pun memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Source : Tribunwow.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest