Suar.ID - Belakangan heboh anak anggota DPRD Bekasi nekat menyekap, rudapaksa, hingga jual seorang siswi SMP pada pria hidung belang.
Kini, usai melakukan hal tersebut tersangka yang berinisial AT (21) ini malah berniat menikahi korban, PU (15).
Niatan AT ini pun langsung tak disambut baik oleh keluarga PU.
Dilansir TribunWow.com, Tekda kuasa hukum PU ini menganggap kalau niat AT menikahi PU intak tulus.
Baca Juga: Ayah Kawin Lari dengan Calon Besan, Mempelai Wanita dan Pasangannya Nanggung Malu Batal Ijab
Disebutnya AT ini cuma ingin mendapatkan keringanan hukum usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, Tekda juga mengatakan kalau hingga kini pihak AT ini belum menyampaikan niatan menikahi PU pada keluarga.
"Kalau memang niatnya menikahi korban dengan tulus apa iya seperti itu, logikanya ada enggak sih orangtua yang mau anaknya digituin (jadi korban persetubuhan)," kata Tekda.
Tak cuma itu, Tekda pun menganggap kalau pernikahan bukanlah solusi dalam masalah ini.
Menurutnya, tindakan hukum merupakan satu-satunya cara menyelesaikan masalah rudapaksa pada kliennya ini.