Follow Us

Bikin Geleng-geleng Kepala! Usai Sekap, Rudapaksa, Hingga Jual Siswi SMP, Kini Anak Anggota DPRD ini Niat Nikahi Korban Bukan Karena CInta Tapi Gegara Agar Mendapat Keringanan Hukum, Kuasa Hukum Korban: Apa Ada Orangtua yang Mau Anaknya Digituin

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 28 Mei 2021 | 18:01
Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR

Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Suar.ID - Belakangan heboh anak anggota DPRD Bekasi nekat menyekap, rudapaksa, hingga jual seorang siswi SMP pada pria hidung belang.

Kini, usai melakukan hal tersebut tersangka yang berinisial AT (21) ini malah berniat menikahi korban, PU (15).

Niatan AT ini pun langsung tak disambut baik oleh keluarga PU.

Dilansir TribunWow.com, Tekda kuasa hukum PU ini menganggap kalau niat AT menikahi PU intak tulus.

Baca Juga: Ayah Kawin Lari dengan Calon Besan, Mempelai Wanita dan Pasangannya Nanggung Malu Batal Ijab

Disebutnya AT ini cuma ingin mendapatkan keringanan hukum usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, Tekda juga mengatakan kalau hingga kini pihak AT ini belum menyampaikan niatan menikahi PU pada keluarga.

"Kalau memang niatnya menikahi korban dengan tulus apa iya seperti itu, logikanya ada enggak sih orangtua yang mau anaknya digituin (jadi korban persetubuhan)," kata Tekda.

Tak cuma itu, Tekda pun menganggap kalau pernikahan bukanlah solusi dalam masalah ini.

Baca Juga: Merasa Tertipu Karena Terima Paket Kosong dan Ancam Kurir Pakai Pedang untuk Kembalikan Uangnya, Pria ini Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Pejara!

Menurutnya, tindakan hukum merupakan satu-satunya cara menyelesaikan masalah rudapaksa pada kliennya ini.

Source : Tribunwow.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest