Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Angin Segar Turunkan Ketimpangan Antara Si Kaya dan Si Miskin, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Orang Kaya

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 26 Mei 2021 | 08:08
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) setuju dengan kebijakan yang berencana menaikkan tarif pajak orang kaya menjadi 35 persen

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) setuju dengan kebijakan yang berencana menaikkan tarif pajak orang kaya menjadi 35 persen

Kemudian tarif pajak penghasilan pada kisaran Rp 50 juta hingga Rp 250 juta sebesar 15 persen.

Dua lapisan lainnya, yakni tarif pajak untuk penghasilan Rp 250 juta - Rp 500 juta dikenakan tarif 25 persen, sementara di atas Rp 500 juta dikenakan tarif 30 persen.

Baca Juga: Mengaku Sering Diajak Berhubungan Intim hingga Ketakutan karena Gelapkan Uang Pajak Kantor, Inilah Deretan Fakta dari Pelaku Pembunuhan Sugianto di Kelapa Gading

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x