Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buntut Panjang Viral Video Pesta Ulang Tahun Khofifah sampai ke Laporan Polisi, Gubernur Jawa Timur: Tidak Ada Lagu Ulang Tahun...

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 25 Mei 2021 | 18:06
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardar Resmi Jadi Gubernur Jawa Timur
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardar Resmi Jadi Gubernur Jawa Timur

Suar.ID - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke polisi karena diduga menggelar pesta ulang tahun hingga menimbulkan kerumunan.

Laporan ini dilakukan setelah video diduga perayaan pesta ulang tahun Khofifah viral di media sosial.

Ada beberapa pihak yang telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Baca Juga: Seakan Kesabarannya sudah Habis, Presiden Jokowi dengan Tegas Minta Khofifah untuk Menurunkan Angka Kasus Covid-19 di Jawa Timur dalam Waktu 2 Minggu: Enggak bisa Surabaya Sendiri, nggak bisa!

Salah satu pelapor, Muhammad Sholeh membandingkan dengan kasus Rizieq Shihab yang juga menjalani proses hukum karena kasus kerumunan.

Dia berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," tegasnya.

Selain Muhammad Sholeh, sejumlah masyarakat juga melaporkan kejadian itu, antara lain dari Rumah Kemaslahatan Indonesia.

Pengacara dari elemen Rumah Kemaslahatan Indonesia Arihan Simahela mengatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Khofifah, namun juga Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.

Ada dua dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jawa Timur Terus Melonjak, Presiden Jokowi Beri Peringatan ke Khofifah: Jangan Kita Membuat Kebijakan tanpa Melihat Data

Pertama terkait Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan atau Pasal 216 KUHP.

"Selain itu kami juga melaporkan ketiga terlapor karena pelanggaran undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 atas dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD Jatim," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada sejumlah laporan dan menindaklanjutinya.

"Kami akan dalami dan tindaklanjuti," katanya singkat.

Video viral

Potongan gambar video viral yang diduga perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah
Kompas.com

Potongan gambar video viral yang diduga perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah

Adapun laporan dibuat berdasarkan video viral yang diduga menggambarkan suasana pesta ulang tahun Gubernur Khofifah.

Video berdurasi kurang dari 1 menit itu viral di media sosial sejak Jumat (21/5/2021) pagi.

Tampak dalam video, sejumlah orang bernyanyi bersama penyanyi Katon Bagaskara.

Video diketahui direkam pada Rabu (19/5/2021) malam di rumah dinas Khofifah di kompleks Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Baca Juga: Berbeda dengan Khofifah yang Beri Pujian PSBB di Malang Raya, Doni Monardo Beberkan Alasan Mengapa Kasus Corona di Jawa Timur Bertambah Pesat hingga Membuat Surabaya disebut sebagai Wuhan Kedua

Klarifikasi Khofifah

Melalui pernyataan tertulis, Khofifah memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral tersebut.

Klarifikasi itu tersebar dalam pesan WhatsApp yang sudah terkonfirmasi Kabag Media Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jatim Danu Adhiarso.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun Khofifah ada kerumunan atau serupa. Penjelasan di bawah ini semoga dapat memberikan info yang telanjur terdistorsi," ujar Gubernur Khofifah seperti dilansir dari Antara.

Khofifah menegaskan tidak merencanakan kegiatan itu.

Meski demikian, acara berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tar ultah," tulis Khofifah.

"Ada band yang biasa dipakai latihan OPD dan ada Katon Bagaskara, karena 18 Mei sedang ada giat di Surabaya. Katon juga kawannya Pak Sekda," tulisnya.

Terkait adanya katering dari Sono Kembang, menurutnya memang selalu dipakai ketika ada tamu yang datang.

Acara digelar di gedung berkapasitas sampai 1.500 orang namun saat itu hanya dihadiri 31 orang ditambah 10 anak yatim dan 8 orang tim rebana.

"Angle yang diambil terkesan berkerumun, saya mohon maaf, tidak ada terbersit rencana syukuran bersama OPD apalagi pesta ultah, jauh dari tradisi saya. Posisi berdiri adalah posisi jelang bubaran karena pada dasarnya undangan duduk, kecuali tim katering dan bagian umum," tulisnya.

Sekda akui sebagai inisiator

Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengakui jika dirinya adalah inisiator dari acara tersebut.

"Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya," terang Heru kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jumat (21/5/2021).

Dia pun bersumpah bahwa Khofifah tidak mengetahui tentang rencana acara tersebut.

"Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah," kata Heru.

Heru pun membantah jika ada kerumunan di acara tersebut karena hanya dihadiri 50 orang di gedung berkapasitas ribuan orang.

Baca Juga: Surabaya sudah Disebut Wuhan Kedua, Khofifah Ceritakan Keberhasilan PSBB Malang Raya

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x