Follow Us

Seakan Kesabarannya sudah Habis, Presiden Jokowi dengan Tegas Minta Khofifah untuk Menurunkan Angka Kasus Covid-19 di Jawa Timur dalam Waktu 2 Minggu: Enggak bisa Surabaya Sendiri, nggak bisa!

Ervananto Ekadilla - Jumat, 26 Juni 2020 | 07:30
Presiden Jokowi meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah untuk menurunkan angka kasus covid-19 di Jatim dalam waktu 2 minggu.
Dok. Tribunnews

Presiden Jokowi meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah untuk menurunkan angka kasus covid-19 di Jatim dalam waktu 2 minggu.

Suar.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Jawa Timur menurunkan laju penularan virus corona (Covid-19) dalam waktu dua minggu dan menerapkan new normal secara terukur.

Jokowi mengungkapkan hal tersebut kala melakukan kunjungan di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).

"Saya minta dalam waktu dua minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini," kata Jokowi melansir Kompas.com.

Baca Juga: Beri Sindiran Telak Usai Di-Bully Gara-Gara Ucapan Selamat Ultah ke Jokowi, Baim Wong: 'Ngehujat Gue Tapi Masih Ikut Giveaway, Munafik!'

Jokowi meminta seluruh lini untuk melakukan manajemen krisis.

"Baik itu di gugus tugas, baik itu di provinsi, baik itu di kota dan di kabupaten seterusnya sampai ke rumah sakit, kampung, desa."

"Semuanya ikut bersama-sama melakukan manajemen krisis sehingga betul-betul kita bisa mengatasinya dan menurunkan angka positif tadi," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Dikenal Miliki Tabiat Baik Hingga Kerap Disanjung Netizen, Baim Wong Tiba-tiba Dibilang 'Baperan' Usai Singgung Soal Politik di Postingan Bareng Ustaz

Jokowi menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan penambahan kasus harian paling tinggi di Indonesia hingga saat ini.

Seperti diketahui pada Rabu kemarin, ada penambahan 183 kasus positif di Jawa Timur.

"Ini terbanyak di Indonesia, hati-hati ini terbanyak di Indonesia," kata Jokowi.

Source : Kompas.com, Tribun Jatim, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest