Sayangnya, Komnas HAM Arab Saudi malah menganggap perlakuan Ahmad ini sebagai bagian dari eksploitasi anak demi mendatangkan keuntungan di YouTube miliknya.
Kini, berkas perkara kasus Ahmad ini pun akan dilimpahkan ke Niyabah.
Sedangkan Hisyam kini sedang berada di dinas sosial Jeddah.
KJRI pun memberikan pendampingan hukum pada Ahmad.
Tak cuma itu, KJRI juga telah melakukan akses kokensuleran untuk bertemu Ahmad di penjara.
“Perlindungan diberikan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Saudi,” lanjutnya.
Selain itu, KJRI Jeddah pun akan membantu dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Hisyam serta surat pemakaman ibunya.
KJRI pun hingga kini akan terus memantau kondisi Hisyam dan telah berkomunikasi dengan kakak kandungnya.
Sosok Ahmad
Ahmad ini diduga merupakan pemilik akun YouTube Sahabat Kacong.