Suar.ID -Kepolisian Kandarah, Arab Saudi, belum lama ini menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Diketahui, WNI ini ditangkap karena dituduh eksploitasi anak.
Dilansir Tribunnews.com, penangkapan ini dibenarkan oleh Konsul Jenderal Indonesia (RI) Jeddah yang bernama Eko Hartono.
WNI ini diketahui bernama Ahmad yang ditangkap sejak akhir Maret 2021.
Ia ditangkap atas laporan dari Komnas HAM Arab Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak.
Sang anak ini diduga dieksploitasi dengan mendatangkan keuntungan melalui media YouTube.
Eko mengatakan kasusnya kini sedang dilakukan penyelidikan.
“Kasus ini sedang dilimpahkan dan diproses oleh penyidik, melibatkan seorang WNI Youtuber,” kata Konsul Jenderal RI saat dihubungi hari Rabu (19/5/2021).
Ahmad ini nyatanya diketahui sering kali berkolaborasi dengan seorang anak yang bernama Hisyam.