Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Viral Karena Marahi Petugas di Pos Penyekatan, Wanita Pemudik Ini Malah Tidak Diproses Hukum

May N - Senin, 17 Mei 2021 | 18:29
Viral video seorang wanita mengamuk dan emosi kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Jawa Barat.
YouTube Kompas TV

Viral video seorang wanita mengamuk dan emosi kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Jawa Barat.

Intisari-online.com -Lebaran kali ini larangan mudik kembali berlaku.

Hal ini pun menyebabkan banyak warga yang nekat untuk tetap mudik.

Kenekatan warga membuat muncul emosi di berbagai tempat antara warga yang nekat hendak mudik dengan petugas di pos penyekatan.

Salah satunya terjadi di simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon Banten.

Baca Juga: Masih Ingat Korban Petasan Jumbo Pemalang yang Sempat Viral? Dia Saat Ini Masih Hidup, Sang Ibu Ceritakan Fakta Tak Terduga Ini

Kejadian terjadi pada Minggu 16/5/2021.

Kejadian melibatkan seorang wanita bernama Gustuti Rohmawati dan suaminya Hasan Bahrudin.

Ia dan suaminya mengaku hendak menjenguk sepupu yang sakit, bukan berwisata.

Namun saat diminta bukti oleh petugas di pos penyekatan, Uty dan suaminya tidak memiliknya.

Baca Juga: Masih Ingat Pemudik yang Memaki Polisi Saat Diminta Putar Balik di Perbatasan Bogor - Sukabumi? Ini Kabar Terbaru dari Mereka

Ia justru memarahi petugas, tapi akhirnya mereka mau putar balik.

Video Uty memarahi petugas ini viral di media sosial.

Namun polisi mengatakan kasus ini tidak akan diproses hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Cilegon AKBP Sigit Haryono.

Baca Juga: Padahal Sudah Sopan Disuruh Putar Balik, Pemudik ini Malah Ngamuk ke Petugas, Bahkan Emak- emak di Kursi Belakang Sampai Berani Lontar Kata-kata Kasar, Netizen: Paling Jadi Duta Putar Balik

Sigit mengatakan Uty dan suaminya yang mengendarai mobil Toyota Vios itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya.

"Sudah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatannya sudah meminta maaf kepada petugas yang sedang bertugas," jelas Sigit kepada wartawan di Markas Polres Cilegon, Senin (17/5/2021).

Sigit kemudian menghimbau insiden itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar taat kebijakan dan imbauan pemerintah.

"Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk penyelidikan. Artinya, dari tindakan mereka berdua faktanya ujungnya tercapai mereka balik. Dari TKP keduanya diamankan tidak di tempat wisata, diamankan di rumah sepupunya," ujarnya.

Baca Juga: Hotman Paris Jengkel Lihat Kelakuan Pemudik yang Memaki Polisi dengan Kata-kata Kotor saat Disuruh Putar Balik: Ayok Laporkan Mereka!

Keputusan ini disebutnya atas restorative justice.

"Tentunya dalam penyelesaian proses penyelidikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen bapak Kapolri untuk mengedepankan RJ atau restorative justice. Maka, penyelesainnya secara RJ," ungkap dia.

Berikut adalah ungkapan permintaan maaf Uty.

"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," tutur Uty di Markas Polres Cilegon, Senin.

Baca Juga: Ribuan Pemudik Pakai Motor Jebol Penyekatan di Kedungwaringin Perbatasan Bekasi-Karawang, Bagi yang Berhasil Mudik Jangan Senang Dulu! Sebab Anda Akan Sulit Kembali ke Jakarta

Sang suami pun mengucap hal sama.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyesal dan dimohon untuk dimaafkan," ungkap Baharudin.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x