Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Perjaka di Usia 40 Tahun, Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402 akan Diperiksa Kejiwaannya, Wakapolda DIY: Mungkin karena Sampai Sekarang Belum Nikah

Ervananto Ekadilla - Rabu, 28 April 2021 | 05:08
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso
Tribun Jogja

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

"Kemungkinan ya, karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.

bagian lambung kapal selam KRI Nanggala-402 yang pecah jadi tiga.

bagian lambung kapal selam KRI Nanggala-402 yang pecah jadi tiga.

Baca Juga: Ternyata Inilah Penyebab KRI Nanggala-402 Alami Keretakan dan Tenggelam ke Dasar Laut

Bahkan, yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilakunya dalam bermedia sosial membahayakan hubungan antara dua institusi.

"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik, tapi akan ditindak secara pidana, karena itu merusak hubungan antar dua instansi."

"Karena saat ini kita sedang berduka, tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.

Baca Juga: UPDATE Foto Terbaru Nanggala-402 yang Tenggelam di Dasar Laut

Lebih jauh, Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.

Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.

Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.

Pecah Jadi 3, Beginilah Kondisi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Usai Tenggelam Di Perairan Laut Bali: Seluruh Awaknya Telah Gugur

Pecah Jadi 3, Beginilah Kondisi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Usai Tenggelam Di Perairan Laut Bali: Seluruh Awaknya Telah Gugur

Source :Tribun Jogja

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x