Follow Us

Masih Perjaka di Usia 40 Tahun, Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402 akan Diperiksa Kejiwaannya, Wakapolda DIY: Mungkin karena Sampai Sekarang Belum Nikah

Ervananto Ekadilla - Rabu, 28 April 2021 | 05:08
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso
Tribun Jogja

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

Suar.ID - Masih Perjaka di Usia 40 Tahun, Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402 akan Diperiksa Kejiwaannya.

Oknum anggota polisi, Aipda Fajar Indriawan ditangkap lantaran berkomentar negatif soal insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Aipda Fajar merupakan anggota dari jajaran Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan Aipda Fajar dibenarkan oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Memastikan Akan Ada Beasiswa untuk Anak Dansatsel KRI Nanggala 402 Kolonel Harry Setiawan hingga Perguruan Tinggi

Ia menjelaskan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam, mengunggahnya itu baru kemarin."

"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui Tribun Jogja di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Pihaknya juga turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Baca Juga: Setia Menunggu di Darat Bersama Calon Bayi Suaminya, Inilah Istri Sertu Yoto Eki yang Gugur Bersama Kru KRI Nanggala-402 yang Lain, Pesan WA untuk Suaminya Bikin Pilu

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

Source : Tribun Jogja

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest