Pemerintah Korea Utara diyakini telah melakukan pembunuhan di tanah asing sebelumnya, termasuk saudara tiri Kim Jong-un sendiri.
Kim Jong-nam meninggal di bandara Malaysia pada 2017 setelah seorang wanita memercikkan cairan (sekarang dikenal sebagai agen saraf) di wajahnya.
Para ahli percaya Jong-nam dibunuh atas perintah diktator karena dia masih memiliki klaim atas takhta Korea Utara.
Penyelidikan PBB tahun 2014 atas pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara menemukan bahwa "berat, skala dan sifat pelanggaran ini mengungkapkan sebuah negara yang tidak memiliki kesejajaran di dunia kontemporer".
Pemerintah Korea Utara dengan keras menyangkal pelanggaran semacam itu terjadi di negara rahasia itu.