Follow Us

Nabung di Bank Masih Aman? Lagi-lagi Uang Nasabah Raib! Saldo Rp 1 Miliar Sisa Rp 1 Juta, Pelaku yang Terciduk Ternyata 'Orang Dalam'

Adrie Saputra - Rabu, 21 April 2021 | 12:00
Kepolisian Resor Bogor menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus penggelapan uang nasabah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kompas.com

Kepolisian Resor Bogor menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus penggelapan uang nasabah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Suar.ID - Belakangan ini, kasus dana nasabah yang raib sering kali terjadi.

Salah satu kasus yang terbaru adalah oknum pegawai bank plat merah, yakni Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap sepasang pelaku, berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua mencuri uang gabungan nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.

Baca Juga: Nenek Nathalie Holscher Geram Beberkan Kondisi Cucunya, Putri Delina Mendadak Sebut Kebenaran yang Terungkap, Ada Apa?Kini kasus serupa terjadi lagi dan mencoreng nama dunia perbankan di Indonesia.

Mengutip dari Kompas.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penggelapan dana nasabah yang terjadi di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan karyawan Bank BRI KCP Cileungsi terkait berkurangnya jumlah tabungan seorang nasabah berinisial SS.

"Ada transaksi mencurigakan dari rekenening korban (SS), saldonya berkurang drastis, dari Rp 1 miliar jadi Rp 1 juta," kata Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Ingat Nama Rahmawati Kekeyi? Tiba-tiba Ada Sosok Penjual Mie Ayam Pinggir Jalan yang Mengajaknya Nikah!

Pelaku sudah 2 kali beraksi, sasar nasabah sama Setelah dilakukan penyelidikan, kata Harun, polisi akhirnya menetapkan AM (34) yang menjabat sebagai Asisten Manager Pencari Dana Bank BRI KCP Cileungsi, sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka AM mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan dana nasabah hingga kurang lebih Rp 2 miliar.

Penggelapan dana nasabah tersebut, lanjut Harun, rupanya sudah dilakukan sejak 2018 yakni dengan korban yang sama serta waktu dan tempat berbeda.

"Ternyata ini sudah kejadian kedua kalinya, jadi modusnya sama dengan cara yang sama yaitu menawarkan program fiktif simpanan dana di Bank BRI KCP Cileungsi sebesar Rp 1 miliar dengan hadiah uang sebesar puluhan juta," ungkap Harun.Buat judi online Dari hasil pemeriksaan, tersangka sengaja melakukan penggelapan dana nasabah itu untuk bermain judi online serta ikut dalam jual beli saham forex, dan untuk kebutuhan pribadi lainnya.

Baca Juga: Mertua Aurel Hermansyah Ungkap Kerap jadi Tempat Keluh Kesah sang Sulung, Atta Halilintar Ungkap Rasa Setelah 2 Minggu Menikah: Ah Shiap Mantap!

Akibat perbuatannya, AM disangkakan dengan Pasal 374 KUHPidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena mendapat upah uang dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

"Penangkapan terhadap tersangka di Bale Endah Bandung," jelasnya.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest