Suar.ID - Dua pegawai bank berinisial NH (37) dan AS (47) yang bekerja di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.
Mengutip dari Kompas.com, mereka ditangkap karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar.
Kedua pelaku ini mencuri uang nasabah saat masih bekerja sebagai pegawai bank.
"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK)."
"Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller."
"Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).Kata Sunarto, dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujarnya.
Sedangkan, pelaku AS yang saat itu menjabat sebagai head teller memberikan username dan password.
Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan laluasa melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah.Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari korbannya.
Kasus pencurian uang nasabah ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.