Follow Us

Curi Uang Nasabah hingga Miliaran Rupiah Seenak Jidat, Dua Pegawai Bank Ini pun Harus Siap Masuk Hotel Prodeo, Netizen: Tiba-tiba Gak Inget Dosa

Adrie Saputra - Rabu, 31 Maret 2021 | 18:47
Dua pegawai bank berinisial NH (37) dan AS (47) yang bekerja di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.
Kompas.com

Dua pegawai bank berinisial NH (37) dan AS (47) yang bekerja di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.

Suar.ID - Dua pegawai bank berinisial NH (37) dan AS (47) yang bekerja di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.

Mengutip dari Kompas.com, mereka ditangkap karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar.

Kedua pelaku ini mencuri uang nasabah saat masih bekerja sebagai pegawai bank.

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK)."

"Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller."

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Teddy Siap Melawan usai Dipolisikan Rizky Febian: Sebanyak apapun Uang Kamu, Sebanyak apapun Kamu Mempermainkan Hukum, Itu tidak Bisa Ditutupi

"Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).Kata Sunarto, dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujarnya.

Sedangkan, pelaku AS yang saat itu menjabat sebagai head teller memberikan username dan password.

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong, Bambang Pamungkus Ternyata Pernah Menikah Siri Dengan Wanita Ini Pada 2018 Lalu, Kini Sang Istri Kedua Tengah Hamil Anak Kedua Dari Sang Legenda Persija

Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan laluasa melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah.Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari korbannya.

Kasus pencurian uang nasabah ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest