Bak Petir Di Siang Bolong, Bambang Pamungkus Ternyata Pernah Menikah Siri Dengan Wanita Ini Pada 2018 Lalu, Kini Sang Istri Kedua Tengah Hamil Anak Kedua Dari Sang Legenda Persija

Rabu, 31 Maret 2021 | 12:15
istimewa

Bambang Pamungkas pernah menikah siri dengan Amalia Fujiawati pada 2018 lalu, kemudian ditalak pada Desember 2020 lalu. Itulah awal gugatan itu muncul.

Suar.ID -Teka-teki seputar gugatan perihal hak asuh anak yang dilayangkan kepada legenda Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, akhirnya terbuka sedikit demi sedikit.

Termasuk fakta yang menyebut, Bambang Pamungkas pernah menikah siri dengan Amalia Fujiawati pada 2018 lalu.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Bambang Pamungkas Digugat Seorang Wanita karena kini Tengah Mengandung Anak Kedua dari Sang Legenda Sepak Bola Indonesia: Usia Kandungan sekitar 5 Bulan

Benar, Amalia Fujiawati adalah wanita yang menggugat Bambang Pamungkas di pengadilan.

Kini statusnya dikabarkan sudah sebagai mantan suami-istri.

Bambang Pamungkas digugat Amalia Fujiawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal asal-usul anak dan nafkah.

Seperti disebut di awal, Amalia Fujiawati dikawini secara siri oleh Bambang Pamungkas pada Mei 2018 lalu.

Pernikahan itu sendiri sudah dikaruniai dua orang anak.

Yang pertama bernama Renasya Aju Anjani, lahir pada 24 Februari 2019.

Yang kedua, masih dalam kandungan.

Kabarnya, Bambang Pamungkas rutin memberikan nafkah kepada anak dan istri sirinya hingga saat ini.

Baca Juga: Bagai Tersambar Geledek, Bambang Pamungkas Tiba-tiba Digugat Wanita yang Diduga Istri Simpanan Soal Asal Usul dan Nafkah Anak

Tapi pada27 Desember 2020 lalu, Bambang Pamungkas melakukan talak kepada Amalia Fujiawati.

Ada alasan lain mengapa Amalia tetap menggugat legenda Persija yang punya rekor 200 gol itu.

Ali Nurdin, pengacara Amalia menjelaskan bahwa saat ini Amalia Fujiawati tengah mengandung anak kedua Bambang Pamungkas.

"Saat ini klien saya, Amalia mengandung anak kedua dari Bepe (panggilan Bambang Pamungkas)," ujar Ali Nurdin.

"Usia kandungan sekitar 5 menuju 6 bulan."

Menurut Ali Nurdin, itu "Sedikit gambaran mengapa tiba-tiba ada gugatan di Pengadilan Agama mengenai asal usul dan nafkah anak."

Dia bilang,sebelum melayangkan gugatan di Pengadilan Agama, pihaknya melewati proses persuasif dan mengajukan dua kali pertemuan.

Namun, hasilnya tidak memuaskan.

Baca Juga: Tak Ada Angin tak Ada Hujan, Legenda Sepak Bola Indonesia Bambang Pamungkas Dilaporkan Seorang Wanita Terkait Asal Usul dan Nafkah Anak ke Pengadilan

Sehingga, pihak Amalia mengambil jalur hukum untuk menyelesaikannya.

Ali Nurdin menambahkan bahwa pihaknya ingin ada perjanjian terikat soal perkembangan anak ke depannya.

Sehingga tak hanya soal nafkah anak, tetapi sang anak juga dapat mengetahui siapa sosok ayahnya.

Ada pun soal kebenaran pernikahan keduanya, Ali menjelaskan bahwa pihaknya punya bukti foto pernikahan, chat, bahkan persetujuan setelah ikrar.

Seperti ramai diberitakan,Bambang Pamungkas digugat oleh Amalia Fujiawati mengenai asal usul anak dan nafkah anak.

Amalia melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 18 Maret 2021.

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, melansir Tribunnews.

Gugatan yang menyeret kasus mantan pesepakbola Indonesia ini telah terdaftar dalam perkara 123/Pdt.G/2021/PA.JS.

Baca Juga: Sudah Dihamili, Dinikahi Secara Siri, Bahkan Ditipu, Inilah Sosok Vivi Paris Wanita Yang Mengaku Jadi Korban Vicky Prasetyo: Orangnya Nggak Mutu, Masih Aja Ada TV Yang Tayangin Dia

Dalam pelaporan tersebut menyatakan bahwa Bambang Pamungkas tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.

"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak."

"Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati sebagai penggugat dan Bambang Pamungkas sebagai tergugat," ucap Taslimah.

Rencananya agenda perdana mengenai kasus ini digelar pada 31 Maret 2021.

Taslimah juga menjelaskan bahwa agenda sidang yang dilaksanakan 31 Maret 2021 mengenai pertemuan antara pihak penggugat dengan pihak tergugat.

Usai menikah dengan Tribuana Tungga Dewi, Bambang dikaruniai tiga orang anak.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad