Suar.ID -Akhirnya Terungkap, Bambang Pamungkas Digugat Seorang Wanita karena kini Tengah Mengandung Anak Kedua dari Sang Legenda Sepak Bola Indonesia.
Mantan manajer Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, digugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh Amalia Fujiawati, mantan istri sirinya, perihal asal usul anak dan nafkah.
Amalia merupakanwanita yang dinikahi oleh pria yang identik dengan nomor punggung 20 itu pada Mei 2018.
Dari hasil pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai anak pertama yang bernama Renasya Aju Anjani yang lahir pada 24 Februari 2019.
Bambang Pamungkas pun memberikan nafkah hingga saat ini.
Namun, pada 27 Desember 2020, Bambang Pamungkas melakukan talak kepada Amalia.
Ada alasan lain mengapa Amalia tetap menggugat legenda Persija yang punya rekor 200 gol itu.
Ali Nurdin, pengacara Amalia menjelaskan bahwa saat ini Amalia tengah mengandung anak kedua Bambang Pamungkas.
Baca Juga: Duduk Perkara Aktivis Sri Bintang Pamungkas Tiba-tiba Menggugat PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
"Saat ini klien saya, Amalia mengandung anak kedua dari Bepe (panggilan Bambang Pamungkas)."
"Usia kandungan sekitar 5 menuju 6 bulan."
"Ini mungkin sedikit gambaran mengapa tiba-tiba ada gugatan di Pengadilan Agama mengenai asal usul dan nafkah anak," kata Ali, Selasa (30/3/2021), melansir Warta Kota.
Ali berujar bahwa sebelum melayangkan gugatan di Pengadilan Agama, pihaknya melewati proses persuasif dan mengajukan dua kali pertemuan.
Namun, hasilnya tidak memuaskan.
Sehingga, pihak Amalia mengambil jalur hukum untuk menyelesaikannya.
Ali Nurdin menambahkan bahwa pihaknya ingin ada perjanjian terikat soal perkembangan anak ke depannya.
Sehingga tak hanya soal nafkah anak, tetapi sang anak juga dapat mengetahui siapa sosok ayahnya.
Ada pun soal kebenaran pernikahan keduanya, Ali menjelaskan bahwa pihaknya punya bukti foto pernikahan, chat, bahkan persetujuan setelah ikrar.
Sebelumnya, Bambang Pamungkas digugat oleh Amalia Fujiawati mengenai asal usul anak dan nafkah anak.
Amalia melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 18 Maret 2021.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, melansir Tribunnews.
Gugatan yang menyeret kasus mantan pesepakbola Indonesia ini telah terdaftar dalam perkara 123/Pdt.G/2021/PA.JS.
Dalam pelaporan tersebut menyatakan bahwa Bambang Pamungkas tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak."
"Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati sebagai penggugat dan Bambang Pamungkas sebagai tergugat," ucap Taslimah.
Rencananya agenda perdana mengenai kasus ini digelar pada 31 Maret 2021.
Taslimah juga menjelaskan bahwa agenda sidang yang dilaksanakan 31 Maret 2021 mengenai pertemuan antara pihak penggugat dengan pihak tergugat.
Usai menikah dengan Tribuana Tungga Dewi, Bambang dikaruniai tiga orang anak.