Sebelum dua nama itu, Edhy Prabowo juga disebut mengalirkan uang hasil korupsinya kepada sekretaris pribadi wanitanya yang lain, Fidya Yusri.
Fidya disebut menerima fasilitas apartemen, tapi dalam dakwaan Edhy Prabowo nama Fidya Yusri tidak ada.
Tapi menurut kesaksian Amiril Mukmini pada sidang Suharjito, Fidya sempat disewakan apartemen di Menteng Park senilai Rp160 juta per tahun.
Fidya Yusri disebut sebagai mantan presenter televisi.
"Apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?" tanya jaksa kepada sespri Edhy, Amiril Mukminin, dalam persidangan pada 10 Maret lalu.
"Kalau Fidya, dia yang mengajukan kepada saya. Dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya, 'Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel'. Dia bilang, 'kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy Prabowo), saya mau mengajukan kos atau apa'. Itu pada bulan pertama, lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya," kata Amiril.
Tak lama kemudian, Amirik mencarikan apartemen terdekat dengan kantor KKP untuk Fidya Yusri.
"Saya carikan lalu dapat di Menteng Park. Apartemen 2 kamar harganya Rp 160 juta per tahun," ucap Amiril.
Kemudian Amiril membayar sewa apartemen itu dari uang yang dia peroleh dari Amri.
Sekadar informasi, Amri merupakan rekan Edhy Prabowo yang dijadikan direktur di perusahaan logistik pengirim benih bening lobster (BBL) bernama PT Aero Citra Kargo (ACK).