Mereka adalahAnggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sekar Sari, dan Fidya Yusri.
Total uang yang dikeluarkan Edhy Prabowo untuk memanjakan sekretaris pribadi wanitanya sebesar Rp564 juta.
Baca Juga: Heboh, Pedangdut Cantik Ini Tiba-tiba Diperiksa KPK usai Diduga Terima Duit Suap dari Edhy Prabowo
Anggia Kloer sendiri, disebut menerima fasilitas berupa sewa apartemen di Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower Delight pada Juli 2020.
Uang itu diberikan Edhy Prabowo kepada Anggia Kloer melalui Amiril Mukminin.
"Sebesar Rp70 juga yang ditempati oleh Anggia Tesalonika Kloer yang merupakan sekretaris pribadi Terdakwa," ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan Edhy, Kamis (15/4).
Tak hanya sewa apartemen, Anggia juga mendapatkan fasilitas mobil, yang diyakini sumbernya berasal dari uang hasil suap.
"Sekitar Oktober 2020, Terdakwa melalui Amiril Mukminin membelikan mobil HRV warna hitamnopolB 2832 TIY, tahun 2020 atas nama Ainul Faqih seharga Rp414 juga kepada Anggia Tesalonika Kloer," lanjut jaksa KPK.
Sementara untuk Putri Elok, dia menerima fasilitas berupa sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire No.27 R Jakarta Pusat.
Biaya sewanya disebut mencapaiRp80 juta.