Penangkapan Lia Eden berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan kegiatan keagamaan Lia Eden.
Kabarnya,Wali Kota Jakarta Pusat bersama tokoh masyarakat serta tokoh agama sudah mengingatkan Lia untuk menghentikan kegiatannya itu.
Hingga kemudian, ribuan warga mengepung kediamaan Lia Eden di Senen.
Mereka protes dengan penyebaran ajaran Lia Eden, termasuk mengaku mendapat wahyu dari Malaikat Jibril dan mengklaim diri sebagai Imam Mahdi.
Tak lama kemudian, polisi bergerak cepat dengan menangkap paksa Lia Eden dan pengikutya.
Lia Eden kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, puluhan pengikutnya kemudian dibebaskan, tapi tak satu pun dari mereka yang mau berkomentar perihal penangkapan tersebut.
"No comment. Perintah Tuhan melarang kami berbicara," kata seorang anggota jemaah Komunitas Eden, dikutip dari Harian Tempo.
Lia Eden sejatinya sudah bikin geger pada 1997 ketika dia mengklaim dirinya telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril.
Dari situ dia kemudian mempelajari aliran paranealis alias lintas agama.
Setahun kemudian, Lia Eden memutuskan belajar agama Kristen dan merilis sebuah buku berjudul'Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir'.