Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Tetap Ditahan Meski Positif Skizofrenia, SETARA Institute Imbau Kepolisian Tinjau Ulang Pasal Penistaan Agama

Khaerunisa - Rabu, 03 Juli 2019 | 17:55
viral video seorang wanita membawa masuk anjing ke dalam masjid di Sentul City, Bogor.
Twitter via Tribunnews

viral video seorang wanita membawa masuk anjing ke dalam masjid di Sentul City, Bogor.

SUAR.ID - Beberapa waktu lalu viral video seorang wanita memasuki masjid dengan diikuti seekor anjing.

Kabarnya, ia memasuki salah satu masjid di Kabupaten Bogor itu karena mengetahui suaminya akan menikah di sana, meski pihak pengurus masjid menyangkal hal tersebut.

Karena perbuatannya, wanita itu dituduh telah melakukan penistaan agama.

Tuduhan penistaan agama kepada wanita itu pun menuai pro dan kontra.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Ngamuk Bawa Anjing Masuk ke Dalam Masjid di Kawasan Sentul

SM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugan penodaan agama lantaran perbuatannya membawa anjing masuk ke dalam masjid di Kabupaten Bogor.

Meski dinyatakan mengidap gangguan jiwa, SM tetap ditahan di sel tahanan Mapolres Bogor.

Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus mengatakan tak ada perlakuan khusus terhadap SM atau tetap ditempatkan bersama tersangka kasus pidana lainnya.

"Tidak ada perlakuan khusus, tapi kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter dia harus dirawat ya harus dirawat," kata Bagus di RS Polri Kramat Jati, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Malangnya Nasib Pemakai Sabu Ini, Kabur dari Kejaran Polisi dan Sembunyi di Selokan Selama 24 Jam Malah Berakhir Kelaparan

Bagus menuturkan penyidik Satreskrim Polres Bogor menetapkan SM jadi tersangka berdasarkan empat alat bukti yang telah dikumpulkan.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x