3. Tersangka pernah tolak dirawat
Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak mengatakan, SM pernah menolak dirawat di RSJ.
Hal ini diketahui dari riwayat kesehatan SM dari RS yang pernah menangani kejiwaannya.
"Sudah disarankan untuk dirawat, tapi yang bersangkutan tidak mau. Jadi kontrol pun kadang mau kadang tidak, begitu juga obat kadang diminum kadang tidak."
"Jadi barangkali kambuh jadi melakukan tindakan itu kemarin di masjid," katanya.
Pihaknya juga menyarakan penyidik Polres Bogor agar merujuk SM ke RSJ.
"Dari hasil pemeriksaan dan observasi kemarin selama dua hari ya, itu kita akan beri masukan atau saran ke penyidik untuk tindak lanjut, dan dirawat di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) itu usulan kami. Adapun pelaksanaan tergantung penyidik," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perempuan Pelepas Anjing di Masjid Ditahan Bersama Tahanan Polres Bogor