"Suami memiliki keinginan mempunyai anak lebih dari satu itu hak asasi dia, tapi perempuan juga memiliki hak asasi yang sama bahkan untuk tidak meimiliki anak," ungkap Imam.
Dia juga menyarankan untuk Atta dan aurel untuk mendiskusikan terlebih dahulu rencana jumlah mereka akan memiliki keturunan.
"Seterusnya akan diputuskan atas dasar kerelaan kedua belah pihak," ungkap Imam.
Selain hak asasi manusia, memiliki banyak anak berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi perempuan.
"Memiliki banyak anak berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan," ungkap Imam.
Ketika telah melanggar hak-hak reproduksi perempuan, maka akan menimbulkan persoalan dalam rumah tangga keduanya.