Intisari-online.com -Kerajaan Inggris dan rakyatnya berduka atas kehilangan Pangeran Philip, suami dari Ratu Elizabeth II.
Kepergian Duke of Edinburgh tersebut diumumkan oleh Istana Buckingham melalui berbagai kanal.
Namun demikian, Inggris tidak akan menggelar upacara pemakaman kenegaraan bagi mendiang Pangeran Philip.
Selain itu, Kerajaan Inggris juga tidak memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum pemakaman.
Hal itu diungkapkan oleh College of Arms sebagaimana dilansir Reuters.
Keputusan tersebut diambil karena pandemi Covid-19.
“Pemakaman (Pangeran Philip) tidak akan digelar dengan Pemakaman Kenegaraan dan serta tidak akan didahului dengan persemayaman kenegaraan,” kata College of Arms.
College of Arms menambahkan, jenazah Pangeran Philip akan dibaringkan di Kastil Windsor menjelang pemakamannya di Kapel St George.
“Ini sejalan dengan kebiasaan dan dengan keinginan Yang Mulia (Ratu Elizabeth II)," sambung College of Arms.
College of Arms bertutur, keputusan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19.